Monday, December 30, 2019

PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA, (HUBUNGAN INTERNASIONAL) DI ERA GLOBALISASI


PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA, (HUBUNGAN INTERNASIONAL) DI ERA GLOBALISASI





Pada bagian ini kita akan mendeskripsikan peran politik luar negeri indonesia atau dikenal dengan hubungan internasional di era globalisasi. Penting bagi kita memahami arah politik luar negeri kita. Sebagai bangsa dan negara yang besar tak luput dari eksistensi atau keberadaan dan perannya dalam berhubungan dengan dunia luar. 

Hubungan luar negeri diarahkan pada upaya untuk memperjuangkan dan melindungi kepentingan nasional, turut serta mewujudkan tatanan dunia baru berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial yang dilandasi prinsip politik luar negeri bebas aktif dan semangat Dasasila Bandung. Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri dan memantapkan pemahaman tentang Wawasan Nusantara. Hubungan luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerja sama antarnegara berkembang dan antarnegara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentigan nasional. Dalam politik luar negeri ini citra positif Indonesia harus dikembangkan, ditingkatkan, dan diperluas melalui promosi, peningkatan hasil pembangunan, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.

Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerja sama antarbangsa yang saling menguntungkan perlu  terus  diperluas  dan  ditingkatkan  terutama  untuk  meningkatkan  investasi,  memperluas  ekspor  barang  dan  jasa, menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi, mempromosikan tujuan daerah wisata dan memberikan bantuan kemanusiaan di luar negeri. Perjuangan bangsa Indonesia di dunia internasional yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan. Peran aktif Indonesia terus ditingkatkan dalam mendorong dan mengembangkan hubungan dan kerja sama antarkawasan dan antarnegara. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia harus diikuti dan dikaji secara saksama agar secara dini dapat memperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan nasional dan pencapaian tujuan nasional.

Ketimpangan dan ketidakadilan negara industri maju perlu diperkecil dengan meningkatkan pelaksanaan perjanjian perdagangan internasional, menghilangkan hambatan-hambatan dalam upaya ekspor negara-negara berkembang sehingga terjadi kesetaraan antara negara industri maju dengan negara-negara berkembang. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus memantapkan diri dalam menghadapi sistem perdagangan bebas yang telah disepakati di tingkat regional, dan global dalam rangka mewujudkan tata ekonomi dunia baru.

Perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial perlu penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesatuan sikap serta kerja sama internasional dengan memanfaatkan forum regional maupun global. Peran aktif Indonesia dalam pelucutan senjata khususnya senjata pemusnah massal, seperti senjata nuklir, biologi, dan kimia terus ditingkatkan Hal ini merupakan amanat politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Politik bebas aktif artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap dan nasibnya sendiri yang berkaitan dengan mewujudkan tujuan nasional dan hubungan internasional.

Dalam  politik  luar  negeri  bebas  aktif  bangsa  Indonesia  harus  ikut  serta  menciptakan  perdamaian  dunia,  hal  tersebut ditegaskan dalam tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yaitu ikut serta menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam melaksanakan politik luar negeri harus perpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar yang telah ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945.

Tujuan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia bebas aktif antara lain:
1.   Membina persahabatan dan persaudaraan antarnegara di dunia dengan prinsip saling menghormati.
2.   Menciptakan ketertiban dunia atas dasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
3.   Menjalin kerja sama dengan negara-negara di dunia dalam upaya mengembangkan dan membangun bangsa dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan.
4.   Membentuk satu masyarakat yang demokratis, adil, dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.   Mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah diperolehnya.

Dalam percaturan internasional peranan politik luar negeri bebas aktif Indonesia harus dimaksimalkan sebab merupakan salah satu sarana mewujudkan kepentingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Sehubungan hal tersebut pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif dilandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila. Artinya bahwa pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif harus berpegang teguh pada prinsip prinsip dasar yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.


Pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif dalam percaturan internasional tampak pada peran Indonesia sebagai:

1.      Peran indonesia pada organisasi AFTA
AFTA  merupakan  bentuk pasar  bebas negara-negara  ASEAN.  Dalam  pasar bebas  setiap  negara  mau tidak  mau  harus menerima produk dari negara-negara kelompok ASEAN dan harus menerima persaingan tenaga kerja. Maka kita tidak boleh heran apabila orang jualan sate saja, bakso saja, soto saja mungkin berasal dari negara lain. Maka khusus bangsa Indonesia harus meningkatkan kualitas produksi, perdagangan, pelayanan jasa maupun meningkatkan sumber daya manusianya, agar nantinya kita dapat bersaing dalam era pasar bebas.
PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA, (HUBUNGAN INTERNASIONAL) DI ERA GLOBALISASI


2. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asia Nation)
Indonesia juga aktif dalam kerja sama regional ASEAN yaitu organisasi negara-negara di Kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967Anggota ASEAN sekarang Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Pada awalnyASEAN didirikan oleh 5 negara di Kawasan Asia Tenggara. Tokoh pendiri ASEAN itu adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Narisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina), dan Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand). ASEAN dibentuk dalam upaya menggalang kerja sama bidang ekonomi dan sosial budaya di Kawasan Asia Tenggara.
PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA, (HUBUNGAN INTERNASIONAL) DI ERA GLOBALISASI

Tujuan dibentuknya ASEAN antara lain:

1 Mempererat kemajuan ekonomi dan sosial budaya di Kawasan Asia Tenggara.
2 Meningkatkan kerja sama antarbangsa untuk saling membantu satu sama lain, mengatasi masalah bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta pengetahuan dan teknologi.
3 Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan tertib hukum di Kawasan Asia Tenggara.
4 Bekerja sama dalam upaya meningkatkan pendayagunaan pertanian, industri, perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana distribusi dan komunikasi, dan peningkatan taraf hidup rakyat.

3.Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional APEC (Asia Pasific Economic Cooperation)
APEC merupakan forum kerja sama bidang ekonomi antarnegara-negara di Kawasan Asia dan Pasifik. APEC dibentuk di Canberra, Australia pada bulan Desember 1989. Indonesia sebagai anggota juga berperan aktif. Hal ini terbukti pada saat pertemuan di Seattle, Indonesia ditunjuk menjadi ketua periode 19941995. Indonesia telah menunjukkan keberhasilannya dalam penyelenggaraan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 1415 November 1994. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 negara anggota APEC. Indonesia mempunyai peranan penting dalam organisasi ini dalam upaya menjalin kerja sama Secara formal, sejumlah negara di dunia bergabung dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO/World Trade Organization) yang memudahkan perdagangan antarnegara. Peran Indonesia ini dilandasi oleh politik luar negeri bebas aktif yang sejiwa dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

4. INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA PBB

Indonesia masuk anggota PBB tanggal 28 September 1950 yang tercatat menjadi anggota ke-60. Tetapi Indonesia pernah keluar dari anggota PBB. Pada tanggal 28 Desember 1966 secara resmi Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB. Masuknya kembali Indonesia menjadi anggota PBB disambut baik oleh sejumlah negara terutama dari Asia. Di PBB inilah bangsa Indonesia memperjuangkan negaranegara yang belum merdeka dan aktif ikut serta menciptakan perdamaian dunia dengan dikirimnya pasukan perdamian PBB dari Indonesia seperti Pasukan Garuda untuk perdamaian Kamboja, Timur Tengah, dan sebagainya.

Asal Usul PBB PBB sebutan yang diciptakan oleh mendiang Presiden Franklin D. Roosevelt tanggal 1 Januari 1942. Piagam
PBB disusun oleh 50 negara pada konferensi mengenai organisasi internasional di San Francisco tanggal 25 April 26 Juni
1945. Para wakil bekerja atas usul yang dirumuskan oleh wakil-wakil Tiongkok, Uni Sovyet, Inggris, dan Amerika Serikat di Dumberton Oaks. PBB secara resmi berdiri tanggal 24 Oktober 1945 pada saat piagam telah diratifikasi oleh Tiongkok, Prancis, Inggris, Uni Sovyet, dan Amerika Serikat. Markas besar PBB dirikan di atas tanah yang disumbangkan oleh Jutawan John D. Rockefeller Jr. terletak di tepi East River dan tanah tambahan dari New York City.

Tujuan didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah: a. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional/dunia. b. Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antarbangsa. c. Bekerja sama secara internasional untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi internasional, sosial, kebudayaan dan kemanusiaan, dan untuk memajukan rasa hormat untuk hak-hak manusia dan kemerdekaankemerdekaan asasi. d. Untuk menjadi pusat bagi persesuaian tindakan-tindakan bangsa- bangsa dalam usaha mencapai tujuan bersama.

Setelah Perang Dunia II banyak negara Asia Afrika yang merdeka seperti Indonesia, Libia, Burma, Srilanka, Vietnam, Pakistan, India, dan Filipina. Tetapi masih banyak juga yang belum merdeka. Bangsa Asia Afrika masa lalunya sangat menderita karena penjajahan bangsa lain. Banyak negara-negara Asia Afrika yang berpandangan sama atas situasi dunia saat itu. Terasa betul adanya perang dinginantara Amerika Serikat dengan Uni Sovyet.

Bangsa bangsa Asia Afrika memandang bahwa perang dingin itu sebagai ancaman bagi perdamaian dunia, maka pada bulan Desember 1954 tercapai kesepakatan antara lima negara Asia untuk menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dilaksanakan pada tanggal 1825 April 1955 di Gedung Merdeka Bandung. Pemrakarsa KAA adalah Indonesia diwakili oleh PM Mr. Ali Sastroamijoyo; India diwakili oleh PM Jawaharlal Nehru; PM Pakistan oleh Mohammad Ali; PM Srilanka Sir John Kotelawala, dan PM Burma oleh U Nu.
PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA, (HUBUNGAN INTERNASIONAL) DI ERA GLOBALISASI

Konferensi  Asia  Afrika  menghasilkan  dokumen  bersejarah  dengan  nama  Dasasila  Bandung  yang  berisi prinsip  prinsip hubungan internasional dalam rangka memelihara dan memajukan perdamian dunia. Prinsip-prinsip itu adalah:

1 Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
2 Menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa
3 Mengakui persamaan ras dan persamaan bangsa, baik besar maupun kecil.
4 Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalsoal dalam negeri negara lain.
5.   Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
6 Tidak menggunakan peraturan-peraturan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar dan Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7.   Tidak  melakukan  tindakan-tindakan  atau  ancaman  agresi  ataupun  penggunaan  kekerasan  terhadap  integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8.   Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai seperti perundingan, persetujuan. Abritase atau penyelesaian hukum atau cara damai lain-lain lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.
9 Memajukan kepentingan bersama dan bekerja sama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban internasional.


Dengan hasil keputusan dan prinsip-prinsip Konferensi Asia Afrika telah mempengaruhi situasi politik dunia saat itu antara lain:
1.  Ketegangan dunia semakin berkurang.
2Perjuangan bangsa-bangsa Asia Afrika demi kemerdekaannya semakin meningkat.
3.  Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan rasdiskrimasi di negaranya.
4Politik bebas aktif yang dijalankan oleh Indonesia, India, Burma, dan Srilanka mulai diikuti oleh negara-negara lain yang tidak termasuk Blok Barat dan Blok Timur.
5Belanda kesulitan dalam menghadapi negara-negara Asia Afrika di PBB sebab dalam              Sidang Umum PBB, negara AsiAfrika mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat.
6. Diselenggarakan  konferensi-konferensi  berbagagolongan  masyarakat  Asia  Afrika,  antara  lain  1)  Konferensi  Ahli Hukum Asia Afrika di Tokyo tahun 1961; 2) Konferensi Pengarang Asia Afrika di Kolombo tahun 1962; 3) Konferensi Wartawan Asia Afrika di Jakarta tahun 1963 dan 4) Konferensi Islam Asia Afrika di Bandung tahun 1965.


Demikianlah penjelasan tentang peran politik luar negeri indonesia (hubungan internasional di era globalisasi). Semoga artikel ini bermanfaat.

No comments:

Post a Comment