PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA, (HUBUNGAN INTERNASIONAL) DI ERA GLOBALISASI
Pada bagian ini kita akan mendeskripsikan peran politik luar negeri indonesia atau dikenal dengan hubungan internasional di era globalisasi. Penting bagi kita memahami arah politik luar negeri kita. Sebagai bangsa dan negara yang besar tak luput dari eksistensi atau keberadaan dan perannya dalam berhubungan dengan dunia luar.
Hubungan luar negeri diarahkan pada upaya untuk memperjuangkan dan melindungi kepentingan nasional, turut serta
mewujudkan tatanan dunia baru berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial yang dilandasi prinsip politik luar negeri
bebas aktif dan semangat Dasasila Bandung. Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan
kerja sama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri dan memantapkan
pemahaman tentang Wawasan Nusantara. Hubungan luar negeri terus dikembangkan menurut
prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerja sama antarnegara berkembang dan antarnegara maju sesuai dengan kemampuan dan
demi kepentigan nasional. Dalam politik luar negeri ini citra positif Indonesia harus dikembangkan,
ditingkatkan, dan diperluas melalui promosi, peningkatan hasil pembangunan, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda,
pelajar
dan
mahasiswa serta kegiatan olah raga.
Peranan Indonesia dalam
membina dan mempererat
persahabatan dan kerja sama antarbangsa yang saling menguntungkan
perlu
terus diperluas
dan ditingkatkan
terutama untuk
meningkatkan
investasi,
memperluas
ekspor
barang dan jasa,
menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi, mempromosikan tujuan daerah wisata dan memberikan bantuan kemanusiaan di
luar negeri. Perjuangan bangsa Indonesia di dunia internasional
yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri
perlu
ditingkatkan. Peran aktif Indonesia terus
ditingkatkan dalam mendorong dan mengembangkan hubungan dan kerja sama antarkawasan dan antarnegara.
Perkembangan, perubahan,
dan gejolak dunia harus diikuti dan dikaji secara saksama agar secara dini
dapat
memperkirakan terjadinya dampak
negatif yang
dapat mempengaruhi
stabilitas nasional
serta menghambat kelancaran pembangunan nasional dan pencapaian tujuan nasional.
Ketimpangan
dan ketidakadilan
negara industri maju perlu diperkecil
dengan meningkatkan
pelaksanaan perjanjian perdagangan internasional, menghilangkan hambatan-hambatan dalam upaya ekspor negara-negara berkembang sehingga terjadi kesetaraan antara negara industri maju dengan negara-negara berkembang.
Pemerintah,
dunia usaha,
dan masyarakat harus memantapkan diri dalam menghadapi sistem perdagangan bebas
yang telah disepakati di tingkat regional, dan global dalam rangka mewujudkan tata ekonomi
dunia baru.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
perlu penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesatuan sikap serta kerja sama internasional dengan memanfaatkan forum regional maupun global. Peran aktif Indonesia dalam pelucutan senjata khususnya senjata pemusnah massal, seperti senjata nuklir, biologi, dan kimia terus ditingkatkan Hal ini
merupakan amanat politik luar
negeri Indonesia bebas aktif. Politik bebas aktif artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap dan nasibnya sendiri yang
berkaitan dengan mewujudkan tujuan nasional dan hubungan internasional.
Dalam politik
luar
negeri
bebas aktif bangsa Indonesia
harus
ikut
serta menciptakan
perdamaian
dunia,
hal
tersebut ditegaskan
dalam tujuan
negara
dalam
Pembukaan UUD 1945
alinea IV yaitu ikut serta menciptakan perdamaian
dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam melaksanakan politik luar negeri harus perpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar yang telah ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan
pelaksanaan politik
luar
negeri Indonesia bebas aktif antara lain:
1. Membina persahabatan dan persaudaraan antarnegara di dunia dengan prinsip saling menghormati.
2. Menciptakan ketertiban
dunia atas dasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
3.
Menjalin kerja sama dengan negara-negara di dunia dalam upaya mengembangkan dan membangun bangsa dalam
bidang ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan.
4. Membentuk satu masyarakat yang demokratis, adil, dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah diperolehnya.
Dalam percaturan internasional peranan politik luar negeri bebas aktif Indonesia harus dimaksimalkan sebab merupakan salah satu sarana mewujudkan kepentingan nasional dalam pergaulan antarbangsa.
Sehubungan hal tersebut pelaksanaan
politik luar negeri bebas
aktif dilandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila. Artinya bahwa pelaksanaan politik luar negeri bebas
aktif
harus berpegang teguh pada prinsip prinsip dasar
yang telah ditetapkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Pelaksanaan politik luar
negeri bebas aktif
dalam percaturan internasional tampak pada peran Indonesia sebagai:
1. Peran indonesia pada organisasi AFTA
AFTA merupakan
bentuk pasar
bebas negara-negara
ASEAN. Dalam
pasar bebas
setiap
negara mau tidak
mau harus menerima produk dari negara-negara kelompok ASEAN dan harus menerima persaingan tenaga kerja. Maka kita tidak boleh heran apabila orang jualan sate saja, bakso saja, soto saja mungkin berasal dari
negara lain. Maka khusus bangsa Indonesia
harus meningkatkan kualitas produksi, perdagangan,
pelayanan jasa maupun meningkatkan sumber daya manusianya, agar
nantinya kita dapat bersaing dalam era pasar
bebas.
2. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asia Nation)
Indonesia juga aktif dalam
kerja sama regional
ASEAN
yaitu organisasi
negara-negara
di Kawasan
Asia Tenggara yang didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967. Anggota ASEAN sekarang Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Pada awalnya ASEAN didirikan oleh 5 negara di
Kawasan Asia Tenggara. Tokoh pendiri ASEAN itu adalah Adam Malik (Menteri
Luar
Negeri Indonesia), Tun Abdul Razak (Wakil
Perdana Menteri
Malaysia), S. Rajaratnam (Menteri
Luar
Negeri Singapura), Narisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina), dan Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand). ASEAN dibentuk dalam upaya menggalang kerja sama bidang ekonomi dan sosial budaya di Kawasan Asia Tenggara.
Tujuan dibentuknya
ASEAN antara lain:
1. Mempererat kemajuan ekonomi dan sosial budaya di Kawasan Asia Tenggara.
2.
Meningkatkan kerja sama antarbangsa untuk saling membantu satu sama lain, mengatasi masalah bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta pengetahuan dan teknologi.
3. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan tertib hukum di Kawasan Asia Tenggara.
4. Bekerja sama dalam upaya meningkatkan pendayagunaan pertanian, industri, perluasan perdagangan komoditas internasional,
perbaikan sarana distribusi dan komunikasi,
dan peningkatan taraf hidup rakyat.
3.Peran Indonesia
dalam Organisasi Internasional APEC (Asia
Pasific
Economic Cooperation)
APEC merupakan forum kerja sama bidang ekonomi antarnegara-negara di Kawasan Asia dan Pasifik. APEC dibentuk di Canberra, Australia pada bulan Desember 1989.
Indonesia sebagai anggota juga berperan aktif. Hal ini terbukti pada saat
pertemuan di Seattle, Indonesia ditunjuk menjadi ketua periode 1994–1995. Indonesia telah menunjukkan keberhasilannya
dalam penyelenggaraan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14–15 November 1994.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18
negara anggota APEC. Indonesia mempunyai peranan penting dalam organisasi ini dalam upaya menjalin kerja sama Secara formal, sejumlah negara di dunia bergabung
dalam Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO/World Trade Organization)
yang
memudahkan perdagangan antarnegara. Peran Indonesia ini dilandasi oleh politik luar negeri bebas aktif yang sejiwa dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.
4. INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA PBB
Indonesia masuk anggota PBB tanggal 28 September 1950 yang tercatat menjadi anggota ke-60. Tetapi Indonesia pernah
keluar dari
anggota PBB. Pada tanggal
28 Desember 1966 secara resmi
Indonesia masuk kembali
menjadi anggota PBB.
Masuknya
kembali
Indonesia menjadi
anggota PBB disambut baik oleh sejumlah negara terutama dari Asia. Di PBB inilah
bangsa Indonesia
memperjuangkan
negaranegara yang belum merdeka dan aktif ikut serta menciptakan perdamaian
dunia dengan dikirimnya pasukan perdamian PBB dari Indonesia seperti Pasukan Garuda untuk perdamaian Kamboja, Timur
Tengah, dan sebagainya.
Asal Usul PBB PBB sebutan yang diciptakan oleh mendiang Presiden Franklin D. Roosevelt tanggal 1 Januari 1942. Piagam
PBB disusun
oleh 50 negara pada konferensi mengenai organisasi internasional di San Francisco tanggal 25 April – 26 Juni
1945. Para wakil
bekerja atas usul yang dirumuskan oleh wakil-wakil Tiongkok, Uni
Sovyet, Inggris, dan Amerika Serikat
di Dumberton Oaks. PBB secara resmi berdiri tanggal 24 Oktober
1945 pada saat piagam telah diratifikasi oleh Tiongkok, Prancis, Inggris, Uni
Sovyet, dan Amerika Serikat. Markas besar PBB dirikan di atas tanah yang
disumbangkan oleh Jutawan John D. Rockefeller Jr.
terletak di tepi East River
dan
tanah tambahan dari New York City.
Tujuan didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa
adalah: a. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional/dunia. b.
Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan
antarbangsa. c. Bekerja sama secara internasional
untuk memecahkan
persoalan-persoalan ekonomi internasional, sosial, kebudayaan dan kemanusiaan, dan untuk memajukan rasa hormat untuk
hak-hak manusia dan kemerdekaankemerdekaan asasi. d. Untuk menjadi pusat bagi
persesuaian tindakan-tindakan bangsa- bangsa dalam usaha mencapai tujuan bersama.
Setelah Perang Dunia II
banyak negara Asia Afrika yang merdeka seperti Indonesia, Libia, Burma, Srilanka, Vietnam, Pakistan, India,
dan Filipina. Tetapi masih banyak juga yang belum merdeka. Bangsa Asia Afrika masa lalunya sangat menderita karena penjajahan bangsa lain. Banyak negara-negara Asia Afrika yang berpandangan sama atas situasi dunia saat
itu. Terasa betul
adanya “perang dingin“
antara Amerika Serikat dengan Uni Sovyet.
Bangsa bangsa Asia Afrika memandang bahwa “perang dingin“ itu sebagai
ancaman bagi
perdamaian dunia, maka pada bulan
Desember 1954 tercapai
kesepakatan antara lima negara Asia untuk menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dilaksanakan pada tanggal
18–25 April 1955 di Gedung Merdeka Bandung. Pemrakarsa KAA adalah Indonesia diwakili oleh PM
Mr. Ali Sastroamijoyo; India diwakili oleh PM Jawaharlal
Nehru; PM Pakistan oleh Mohammad Ali; PM Srilanka Sir John Kotelawala,
dan
PM Burma oleh U Nu.
Konferensi
Asia Afrika menghasilkan dokumen bersejarah
dengan nama
Dasasila Bandung
yang berisi
prinsip
prinsip
hubungan internasional dalam rangka memelihara dan memajukan perdamian dunia. Prinsip-prinsip itu
adalah:
1.
Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas
yang termuat dalam Piagam PBB.
2.
Menghormati kedaulatan dan integritas
semua bangsa
3.
Mengakui persamaan ras dan persamaan bangsa, baik besar maupun kecil.
4.
Tidak melakukan intervensi atau campur
tangan dalam soalsoal dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar dan Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7.
Tidak melakukan tindakan-tindakan atau
ancaman agresi
ataupun penggunaan
kekerasan
terhadap integritas teritorial atau
kemerdekaan politik suatu negara.
8.
Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai seperti perundingan, persetujuan. Abritase atau penyelesaian hukum atau cara damai lain-lain lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai
dengan Piagam PBB.
9.
Memajukan kepentingan bersama dan bekerja sama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban internasional.
Dengan hasil keputusan dan prinsip-prinsip Konferensi Asia Afrika telah mempengaruhi situasi politik dunia saat itu antara
lain:
1. Ketegangan dunia semakin berkurang.
2. Perjuangan bangsa-bangsa Asia Afrika demi kemerdekaannya semakin meningkat.
3. Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan rasdiskrimasi di negaranya.
4. Politik bebas aktif yang dijalankan oleh Indonesia, India, Burma, dan Srilanka mulai diikuti oleh negara-negara lain
yang tidak termasuk Blok Barat dan Blok Timur.
5. Belanda kesulitan dalam menghadapi negara-negara Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, negara Asia Afrika mendukung tuntutan Indonesia atas
Irian Barat.
6. Diselenggarakan konferensi-konferensi berbagai golongan
masyarakat Asia
Afrika,
antara lain
1)
Konferensi Ahli Hukum Asia Afrika di Tokyo tahun 1961; 2) Konferensi Pengarang Asia Afrika di Kolombo tahun 1962; 3) Konferensi Wartawan Asia Afrika di Jakarta tahun 1963 dan 4) Konferensi Islam Asia Afrika di Bandung tahun 1965.
No comments:
Post a Comment